BANGKA BARAT – PT Bangun Rimba Sejahtera mangkir atau tidak hadir pada rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Bangka Barat, terkait perizinan Hutan Tanaman Industri di Desa Belo Laut, Selasa (11/3/2024).
Hal itu sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu. Padahal menurut dia, PT BRS seharusnya kooperatif agar polemik HTI tersebut bisa diselesaikan.
“Datang ke kami menyampaikan berkaitan dengan surat dari BPD Desa Belo Laut bahwa masyarakat ingin agar PT BRS ini seharusnya mereka hadir kita undang, tapi mereka tidak hadir ya,” kata Badri Syamsu di Kantor DPRD di Kecamatan Mentok, Selasa (11/3).
“Kita berharap agar masalah ini cepat selesai untuk menyelesaikan berkaitan masalah izin HTI yang diberikan hak kelola oleh pemerintah ke PT BRS ini,” sambungnya.
Padahal menurut Badri, masalah ini harus dicarikan jalan keluarnya, apalagi di Desa Belo Laut, khususnya Dusun I dan II, lahan yang dibutuhkan untuk digarap oleh masyarakat sudah sangat sedikit, tapi di satu sisi PT BRS juga mempunyai hak pengelolaan.
“Tadi kita tidak tahu kenapa PT BRS tidak hadir tapi In Syaa Allah nanti akan kita jadwalkan kembali untuk rapat dengan DPRD nanti berkaitan dengan hal itu,” ujarnya.
“Ya intinya kita menyayangkan. Kita berharap ke depannya PT BRS ini kalau kita undang rapat hadir lah. Karena mereka juga kan perlu untuk sosialisasi kepada kita dan juga kepada masyarakat. Karena apa? kegiatan mereka di Kabupaten Bangka Barat dalam hal pengelolaan hutan tersebut, ” tutup Badri Syamsu. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com
RDP Bahas Izin HTI di Desa Belo Laut
