HEADLINEPOST DPRD

RDP Bahas Pendangkalan Muara Jelitik

120
×

RDP Bahas Pendangkalan Muara Jelitik

Sebarkan artikel ini
Foto: Selamet Riyadi

BANGKA – Komisi III DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat pesisir terkait permasalahan pendangkalan Muara Jelitik atau Muara Air Kantung Sungailiat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (20/1/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Mendra Kurniawan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi III DPRD Bangka, di antaranya Mahjub, Rizal Mustaktim, Firmansyah Levi, Deni Martadinata, Yudistira dan Muhammad Idrus.

Dalam kesempatan itu, Mendra menegaskan RDP ini bertujuan untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang guna mengatasi masalah pendangkalan yang selama ini merugikan para nelayan.

“Hari ini kita duduk bersama untuk membahas persoalan pendangkalan di Muara Jelitik. Kami berharap ada solusi cepat yang bisa segera diambil, serta langkah jangka panjang agar permasalahan ini tidak terus berulang,” ujar Mendra.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Bangka tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan muara, namun pihaknya akan segera menyampaikan hasil RDP ini kepada Pj Bupati dan Sekda Bangka untuk ditindaklanjuti.

“Kami upayakan agar siang ini juga, hasil rapat ini bisa disampaikan ke pihak terkait untuk mencari langkah penyelesaiannya,” tambahnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi, yang turut hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan harapannya agar DPRD Bangka dapat mendorong solusi konkrit untuk permasalahan ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan pihaknya hadir didampingi oleh HNSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Kabupaten Bangka.

“Besar harapan kami agar Komisi III DPRD Bangka bisa mendorong penyelesaian masalah ini. Kondisi pendangkalan yang semakin parah telah menyebabkan banyak kapal nelayan terjebak di muara,” kata Selamet.

Sementara Ketua SNNU Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan sebelum tahun 2011 pengerukan alur muara yang dilakukan oleh PT Timah Tbk berjalan lancar tanpa kendala.

Namun lanjut Lukman, setelah dikelola oleh PT Pulomas selama kurang lebih 11 tahun, pendangkalan justru semakin parah.

“Sejak PT Pulomas mengambil alih, tidak ada solusi jangka panjang. Bahkan setelah izin mereka dicabut pada tahun 2022, pengerukan yang dilakukan pemerintah daerah dengan alat berat hanya bersifat sementara,” jelas Lukman.

Ia menambahkan pihaknya bersama masyarakat pesisir telah berulang kali melakukan aksi dan audiensi ke berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat kementerian. Namun hingga kini, solusi yang diharapkan belum kunjung terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat, salah satu pengusaha ikan, menyampaikan dampak dari pendangkalan ini sangat besar terhadap sektor perikanan.

Menurutnya, banyak pengusaha harus memindahkan kegiatan bongkar muat mereka ke lokasi lain yang membuat biaya operasional semakin membengkak.

“Kami terpaksa memindahkan bongkar muat ke bawah Jembatan Emas, karena muara sudah tidak bisa dilewati. Kami mohon agar masalah ini segera mendapat perhatian serius,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Ketua KNPI Bangka, Adi Putra, menegaskan permasalahan yang sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun ini harus segera diatasi tanpa mempermasalahkan pihak mana yang akan melakukan pengerukan, asalkan memiliki izin resmi.

“Kami hanya ingin Muara Jelitik bisa kembali normal, sehingga kapal nelayan dapat keluar masuk dengan lancar dan roda perekonomian masyarakat pesisir bisa kembali berjalan,” tutup Adi Putra.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan langkah konkret segera diambil oleh pemerintah daerah agar aktivitas di Muara Jelitik dapat kembali berjalan normal, memberikan kepastian bagi nelayan dan pengusaha ikan di Kabupaten Bangka. (Ilham)

Sumber: portaldutaradio.com

Tinggalkan Balasan