PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat bersama PT Timah, DPC HNSI Kabupaten Bangka, Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Sungailiat & Sekitarnya, juga Forum Silaturahmi Pesisir Bangka.
Rapat dengar pendapat terkait permasalahan dan kondisi terkini alur muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat itu digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/7).
Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Bangka, Slamet Riyadi, mengungkapkan persoalan alur muara Air Kantung atau Muara Jelitik itu hampir 24 tahun tidak kunjung selesai.
“Kami juga bingung kenapa pemerintah begitu lamban menangani secuil permasalah muara Jelitik yang berimbas sangat banyak kepada kawan-kawan nelayan yang ada di sana,” ungkap dia.
Lebih lanjut Slamet mengatakan, penanganan permasalahan alur muara Jelitik banyak blundernya. Sehingga persoalan itu jadi panjang.
“Banyak rapat, banyak kunjungan. Baik itu dari DPR RI, perwakilan dari pemerintah provinsi juga, sampai menteri pun sudah datang. Tapi untuk penanganan alur yang hanya sekitar 60 meter atau 80 meter gitu kok nggak bisa kebuka,” kata dia.
Slamet membeberkan, kebijakan-kebijakan yang ada seolah-olah hanya profit oriented dengan berdalih membantu nelayan. Perusahaan-perusahaan pun banyak yang sudah mengerjakan di sana, dengan segala kebijakan-kebijakan yang ada.
“Hari ini PT Pulomas sudah mengerjakan tanpa ada izin apapun. Kalau kita bicara investasi hari ini, perusahaan-perusahaan yang mengerjakan di situ sudah banyak keluarkan modal. Itu buang-buang uang di sana. Kok pemerintah kita tega dengan perusahaan-perusahaan ini? Mereka benar-benar mau membantu kita di sana,” beber dia.
“Sejak dicabutnya izin PT Pulomas, susah nelayan kami Pak. Hampir 3 tahun. Mereka malahan sedih Pak. Kalau mau dibilang korban, kita semua korban di muara Jelitik ini. Korban dari kebijakan-kebijakan yang tidak pasti bagi pembukaan alur muara Jelitik. Tolong Pak, jangan terjadi lagi status quo itu,” harap dia.
Masih kata Slamet, dengan kebijakan Forkopimda dan penunjukan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, hari ini PT Pulomas sudah mengerjakan pengerukan alur muara Jelitik.
“Pj Gubernur tunjuk PT Pulomas, tiba-tiba hari ini saya mendapatkan info bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka sudah keluarkan SK kepada PT yang lain, bukan kepada PT Pulomas. Ini Masalah Pak. Yang disuruh kerjakan PT Pulomas, tapi izinnya diberikan kepada perusahaan yang lain,” tutup dia.
Sementara Sekretaris Forum Silaturahmi Pesisir Bangka, Saidil Maulana, mengungkapkan alasan pihaknya sangat gigih memperjuangkan masalah ini.
Saidil mengatakan, legal hukum (pengacara) PT Pulomas akan mengambil langkah hukum terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Jika PT Pulomas mengambil langkah hukum, siapa yang dirugikan Pak? Bapak atau nelayan kami? 3 tahun kerugian PAD kita di Kabupaten Bangka. Bapak tahu tidak hari ini betapa sulitnya nelayan kami untuk mendarat di pelabuhan perikanan? Bapak tahu tidak kematian 3 orang anak-anak yang mati sia-sia di muara itu? Sementara mereka mungkin punya harapan hidup yang lebih indah dari kita hari ini,” kata Saidil dengan suara lantang.
“Jangan Bapak semena-mena mengambil keputusan. Jangan kemudian Bapak memframing bahwa yang berjuang hari ini adalah orang-orang PT Pulomas. Kami hadir dalam kelompok ini mulai dari pemerintah. Saya tanya, yang dirugikan pemerintah apa nelayan kami?” kata Saidil masih dengan lantangnya.
Akan Dibahas Dalam Rapat Pimpinan
Ditemui usai RDP, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Apriyanto, mengaku sudah mendengarkan aspirasi perwakilan nelayan dan organisasi masyarakat pesisir yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Fery mengungkapkan, intinya dari forum masyarakat nelayan, HNSI dan semua yang hadir saat rapat dengar pendapat tadi sudah menyampaikan presentasi terkait kondisi alur muara Jelitik sekarang ini.
“Prinsipnya kita dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti hal-hal yang perlu diselesaikan. Baik itu jangka pendek maupun nanti rencana untuk jangka panjangnya, sehingga ini bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap dia usai RDP.
Disinggung soal pernyataan PT Pulomas yang ditunjuk untuk pengerukan alur muara Jelitik, tapi perusahaan lain yang diberikan izin, Fery Apriyanto mengatakan persoalan itu akan dibahas dalam rapat pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah.
“Ya, itu salah satu yang akan kita bahas di rapat pimpinan, baik itu di Forkopimda Provinsi maupun di Forkopimda Kabupaten. Semua akan kita bahas terkait dengan apa yang harus kita laksanakan ke depan dan konsisi apa yang terjadi saat ini,” beber dia.
Terkait PT Pulomas yang masih bekerja melakukan pengerukan alur muara Jelitik dengan biaya sendiri tanpa bantuan dari pemda atau pihak manapun, Fery Apriyanto menyatakan hal itu juga akan menjadi bahan pertimbangan yang akan dibahas pada Rapim Forkopimda.
“Ya, itu salah satu yang akan dibahas dalam Rapim nanti. Sekarang proses di lapangan Pulomas masih bekerja. Nanti ke depan dalam waktu dekat mudah-mudahan ada pertemuan lanjutan dari pimpinan Forkopimda provinsi dan kabupaten, untuk menetapkan langkah-langkah ke depan supaya dapat dilaksanakan,” jelas dia.
DPRD Akan Keluarkan Rekomendasi
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, mengungkapkan RDP hari ini berkaitan dengan kepentingan nelayan terus terabaikan dalam jangka waktu panjang.
“Hari ini kita coba gali lagi dari teman-teman nelayan yang beraspirasi itu,” ungkap Heryawandi usai RDP.
Dikatakan Heryawandi, ada persoalan-persoalan teknis dan persoalan-persoalan strategis jangka panjang yang akhirnya disepakati.
“Kaitannya dengan kesepemahaman Forkopimda yang sudah ada ternyata, dan itu harus ditindaklanjuti agar bisa menyelesaikan persoalan itu,” kata dia.
Heryawandi mengatakan, dari hasil RDP itu nantinya DPRD akan mengeluarkan rekomendasi agar pihak eksekutif menindaklanjuti kesepemahaman Forkopimda tersebut.
“Karena secara teknis kan ada di teman-teman eksekutif, termasuk kaitan dengan perizinannya, karena itu memang dibutuhkan,” kata dia. (Romlan)