RDP dengan PT Timah Ditunda, Dijadwalkan Senin Depan

oleh -119 Dilihat
oleh
Didit Sri Gusjaya

‎PANGKALPINANG – Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Timah Tbk harus ditunda dan dijadwalkan ulang hari Senin pekan depan.

Penundaan RDP itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, usai pertemuan di Ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Selasa (2/9/2025).

Menurut Didit, penundaan dilakukan karena yang hadir hanya Direktur Operasional bersama sejumlah staf, sementara DPRD menghendaki kehadiran langsung Direktur Utama PT Timah.

“Kami mohon maaf kepada perwakilan PT Timah. Bukan berarti kami arogan, tetapi pertemuan ini sangat penting menyangkut isu-isu terkini, perekonomian dan kepentingan masyarakat. Karena itu kami ingin yang hadir langsung adalah Bapak Dirut,” ujar Didit.

Ia menegaskan keresahan masyarakat saat ini sudah terasa, khususnya para pekerja tambang rakyat yang sudah lebih dari satu minggu tidak beraktivitas. Kondisi tersebut, kata Didit, berdampak pada perekonomian keluarga.

“Ini bukan sekadar curhatan, tapi kenyataan di lapangan. Masyarakat sudah resah, ada yang mengeluh tidak bisa makan karena tidak bekerja. Situasi ini harus segera kita tanggapi agar tidak menimbulkan gejolak,” tegasnya.

Didit menambahkan, DPRD Babel tidak bermaksud mencari masalah dengan PT Timah maupun pemerintah pusat, tetapi ingin mencari solusi bersama. Menurutnya, PT Timah sebagai BUMN harus hadir dan berdialog, mengingat kondisi ekonomi Bangka Belitung sangat bergantung pada sektor pertimahan.

“Kami mendukung kebijakan Presiden dan pemerintah pusat. Tapi dialog paling tepat adalah dengan PT Timah. Saya harap pada RDP 8 September mendatang, seluruh jajaran komisaris dan direksi bisa hadir, termasuk Dirut PT Timah. Tidak perlu takut dengan DPRD, karena kita ingin mencari solusi, bukan memperkeruh masalah,” ucapnya.

Didit juga meminta agar publik tidak menilai DPRD Babel mengambil kewenangan eksekutif. Menurutnya, langkah cepat yang diambil DPRD semata-mata untuk mengantisipasi keresahan masyarakat.

“Ini bukan soal siapa yang berwenang, tapi siapa yang mau bergerak cepat. DPRD hadir untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Jadi jangan tunggu-tunggu lagi, karena situasi ini sensitif,” pungkasnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan