HEADLINEPOST DPRD

RDP Sedimentasi Muara Jelitik, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

88
×

RDP Sedimentasi Muara Jelitik, Ketua DPRD Herman Suhadi Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Tak ingin pendangkalan akibat sedimentasi yang terjadi di Muara Sungai Jelitik terus meresahkan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama instansi dan stakeholder terkait di ruang Badan Musyawarah, Senin (06/06/2022).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, sering terjadinya pendangkalan di Muara Sungai Jelitik, sehingga masyarakat banyak mengeluhkan tidak bisa keluar masuk ke Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Dikatakannya, berdasarkan Informasi yang didapatkan oleh Komisi II saat berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Kelautan Perikanan beberapa waktu yang lalu, bahwa pada tahun 2020 yang lalu untuk penanganan Muara Sungai Jelitik AFD Perancis telah menyiapkan anggaran sekitar 210 Miliar.

” Anggaran dari AFD Prancis itu bisa direalisasikan, salah satunya harus adanya rekomendasi dari stakeholder. Di sana pada waktu itu ada PT Pulomas dan PT Timah. Dari PT Pulomas mereka mendapatkan rekomendasi, tetapi dari PT Timah mereka belum mendapatkan rekomendasi. Sehingga, pada hari ini kita rapat, bagaimana menyinkronkan ini kembali agar program-program seperti ini bisa berjalan,” bebernya.

Untuk itu, Herman Suhadi menyarankan agar pihak PPN Sungailiat untuk terus berusaha, agar setiap program dan kegiatan tersebut untuk diusahakan kembali.

“DPRD Babel akan membantu ke Kementerian, agar kegiatan seperti ini diadakan kembali. Walau pun bukan dari Perancis, bisa juga dari negara-negara lain yang bisa memberikan hibah atau pinjaman luar negeri,” kata dia.

“Intinya kita ingin untuk jangka panjang Pelabuhan Perikanan Nusantara ini menjadi permane. Tidak seperti saat ini, ada pengerukan akan tetapi itu hanya bersifat jangka Pendek. Kita ingin jangka panjang, ini adalah salah satu kepedulian kita kepada nelayan,” imbuhnya.

Sementara itu Lusia Anna, Perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat menjelaskan, anggaran AFD dari Perancis menetapkan lokasi di PPN Sungailiat. Namun, karena tidak mendapatkan rekomendasi saat itu, anggaran tersebut dialihkan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap.

“Jadi Timeline 2020 itu harus ada penetapan lokasi yang akan dilakukan pengembangan. Lokasi pengembangan itu ada dua pemangku kepentingan, yaitu ada PT. Pulomas dan PT. Timah. Jadi karena adanya itu kita perlu adanya rekomendasi untuk sebagai syarat untuk di tahun 2021 nanti untuk membuat Amdal Internasional,” jelasnya. (*)

Sumber : Setwan