BANGKAHEADLINE

Ridwan Djamaluddin : Timah Belum Dimungkinkan Untuk Tambang Rakyat

139
×

Ridwan Djamaluddin : Timah Belum Dimungkinkan Untuk Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin saat pengecekan tambang ilegal di bibir Pantai Bedukang, Jumat ( 13/5 ).

BANGKA — Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, hasil Sumber Daya Alam berupa timah, belum dinyatakan sebagai tambang rakyat.

Namun meski dikatakan bukan tambang rakyat, Ridwan menyebutkan, untuk prosesnya pengerjaan bisa dikatakan menjadi tambang rakyat.

Hal itu dikatakan Ridwan saat diwawancarai wartawan media ini, Jum’at (13/05) siang, di Dusun Bedukang Kecamatan Riausilip, usai dirinya melakukan pengecekan terhadap tambang ilegal yang merambah bibir Pantai Bedukang.

” Timah belum dimungkinkan untuk tambang rakyat, karena komunitas strategis. Tapi praktek sekarang ya, walaupun statusnya bukan tambang rakyat per definisi, tapi kan kita bisa lihat mitra – mitra timah itu sebetulnya skalanya skala itu, skala pertambangan rakyat kan. Itu juga sebenarnya contoh bagus,” jelasnya.

Oleh karena itu Ridwan menyarankan, segala kegiatan pertambangan timah bisa dilakukan secara legal, dengan cara bekerja sama dengan badan usaha yang resmi dan bekerja di tempat yang diizinkan.

Masih kata Ridwan, timah yang belum didefinisikan menjadi tambang rakyat adalah secara aturan legal formalnya saja.

” Kalau secara definisi legal formal, timah belum bisa jadi tambang rakyat. Tapi sekali lagi, tambang rakyat itu bukan rakyat yang menambang sembarangan, ada mekanisme perizinan yang harus ditempuh,” imbuhnya. (Randhu)