BELITUNG — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, telah mencatat beberapa hal saat memimpin Side Event Meeting Pembahasan Program Penghijauan di Kabupaten Bangka Barat di Ruang Pertemuan Swiss Belhotel Tanjung Binga, Belitung pada Selasa (2/8/2022).
Pertama, untuk Menumbing sudah oke dan siap digarap penghijauannya. Kedua, untuk Kawasan Pelabuhan Tanjung Ular kalau boleh Bappeda Provinsi akan membantu memetakan area mana yang mau dibangun kawasan industri, butuh lahan di mana, jangan sampai kita bangun pelabuhan tapi tidak produktif seperti arahan Menteri Perhubungan saat berkunjung ke Bangka.
Ketiga, bidang terkait di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta untuk membuat peta poligon lahan kritis, sehingga ketika ada pihak yang ingin melakukan penanaman atau penghijauan, kita siapkan informasi spasialnya.
“Saya harap rapat kita ada tindak lanjut yang produktif setelah ini, sesegera mungkin kita lakukan aksi,” ujarnya.
Sebelumnya juga telah dilakukan gerakan Hijau Biru Babelku Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang intinya gerakan ini menjadi gerakan masyarakat, baik yang terkoordinir maupun yang tidak.
“Semangat menanam, semua pihak banyak menanam, semoga sustainable. Kedua, bisa produktif yakni ada dampak ekonomi yang tumbuh di sana, intinya kita mau meneruskan pelestarian lingkungan di Babel ini. Hijau di darat, biru di laut seperti mangrove pesisir. Bangka Barat yang warganya cukup aktif berkelompok di sana dan siang ini akan kita diskusikan apa yang real akan dilajukan di Bangka Barat,” jelasnya.
Hendro Prastowo, Sekretaris APHI mengatakan, pihaknya mendapat tugas bagaimana mendukung visi misi gubernur dengan melakukan penghijauan.
Namun, ada beberapa tantangan diantaranya, sebagian besar areal kerja perusahaan terdapat penggarapan dan klaim masyarakat, sebagian masyarakat tidak tahu batas areal kerja perusahaan, perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan operasional penanaman dan lain-lain, tetapi kewajiban dan risiko Karhutla tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
Komunikasi terkendala adanya ketakutan masyarakat yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di dalam areal kerja perusahaan, dan masyarakat masih mengalami trauma masa lalu pada penegakan hukum konflik lahan dan lain-lain.
Akan tetapi, dari tantangan tersebut juga ada beberapa solusi di antaranya, sosialisasi intensif regulasi terbaru Undang-undang Cipta Kerja-Multi Usaha Kehutanan kepada seluruh stakeholder.
Selain itu, multi usaha kehutanan sebagai resolusi konflik lahan yang memungkinkan kegiatan masyarakat di area perusahaan untuk dapat berjalan beriringan dengan kegiatan perusahaan melalui kerjasama kemitraan kehutanan.
Suatu keniscayaan melibatkan pemerintah daerah dan dinas terkait sebagai jembatan komunikasi dengan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan nilai tambah penyelamatan investasi, dan konfigurasi bisnis baru perusahaan dengan multiplier effect.
Kemudian, pelibatan BUMD, Badan Usaha Milik Desa Offtaker untuk memudahkan koordinasi fasilitasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditi dan jaminan pasar, membangun pilot project untuk uji coba dan percontohan implementasi multi usaha kehutanan di tingkat tapak sebagai upaya resolusi konflik lahan yang win-win solution.
Menanggapi pengembangan kawasan hijau di Bangka Barat, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, rencana penghijauan di Pelabuhan Tanjung Ular harus tepat waktu dan tepat tempatnya.
“Di Tanjung Ular itu kawasan yang kita persiapkan adalah pelabuhan yang memiliki potensi sangat luar biasa. Jika untuk penghijauan, saya takut kurang efektif, kawasan ini lebih layak sebagai kawasan industri. Kami ingin Tanjung Ular terkondisikan dengan baik,” ujarnya. (*)
Sumber : Dinas Kominfo