HEADLINEHUKRIM

Sabu 111,31 Gram Dimankan, Nilainya Sekitar Rp100 Juta

×

Sabu 111,31 Gram Dimankan, Nilainya Sekitar Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers ungkap kasus narkotik di Polres Basel, Jumat (25/4).

BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,31 gram dengan nilai sekitar Rp100 juta.

Penangkapan ini menegaskan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025), menegaskan operasi pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bangka Selatan dalam memerangi segala bentuk peredaran narkotika.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah TS (25), seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang baru satu bulan bekerja sebagai tenaga kontrak di Bangka Selatan.

TS diduga akan mendistribusikan sabu-sabu tersebut ke berbagai titik di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 111 gram sabu-sabu dengan kemurnian tinggi. Nilai pasarnya mencapai sekitar Rp100 juta,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan yang lebih besar.

Saat ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

“Kami menduga kuat adanya jaringan terorganisir di balik peredaran narkoba ini. Tim kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rantai peredaran,” tegasnya.

Perwira melati dua ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat tiga strategi utama dalam penanganan narkoba, yaitu upaya preemtif melalui sosialisasi dan penyuluhan, patroli dan pengawasan, serta upaya represif berupa penindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ajak Kapolres. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!