HEADLINEPEMPROV BABEL

Safari Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Belitung

219
×

Safari Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Belitung

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, bersama rombongan berbuka puasa bersama Penjabat Bupati Belitung, Yuspian, di Rumah Dinas Bupati Belitung, Rabu ( 27/03/24).

Kegiatan Safari Ramadhan yang digelar secara rutin oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, bertujuan untuk syiar Islam sekaligus bersilaturahmi selama bulan suci ramadhan.

Safrizal dalam arahannya mengatakan, silaturahmi di bulan Ramadhan sangat penting dilakukan. Mengingat ada banyak hal yang bisa dilakukan, mulai yang bersifat kedinasan hingga non kedinasan.

“Kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Biro Kesra ini melibatkan semua unsur masyarakat. Kita berkumpul dan mengunjungi masjid dan pesantren. Kegiatan ini kita lakukan secara bergilir di setiap kabupaten / kota di Negeri Serumpun Sebalai ini,” ungkap dia.

Dalam kesempatan ini, Safrizal juga menyampaikan beberapa hal penting untuk kemajuan Babel ke depannya.

“Kesempatan ini juga kita pergunakan untuk berdiskusi guna menyampaikan semua permasalahan baik secara formal maupun informal,” ujar dia.

Adapun hal penting yang disampaikan Safrizal, di antaranya terkait rencana pembangunan tugu peringatan perjuangan presidium yang berlokasi di Pantai Tanjung Kelayang.

Dikatakan Safrizal, tahun 2024 tugu itu akan dibangun. Desainnya pun sudah ada.

Menurutnya, tugu ini sangat bagus untuk masa depan generasi yang akan datang, untuk mengetahui bagaimana perjuangan hingga terbentuknya Provinsi Babel ini?

“Nantinya, bisa kita kembangkan sebagai salah satu obyek wisata dan perpustakaan digital,” jelas dia.

Selain itu, Safrizal juga menyampaikan informasi terkait perkembangan pertambangan timah masyarakat.

“Masalah pertimahan sudah di bahas di Jakarta, dengan maksud supaya pertimahan ini dapat berlanjut. Karena pertambangan timah ini salah satu penggerak perekonomian di Babel,” tegas Safrizal.

Dijelaskannya, pertambangan yang diatur antara lain terkait eksplorasi sumber daya alam hingga dampak lingkungan. (*)

Sumber: Dinas Kominfo