BANGKA BARAT – Pasca pungut hitung Pilkada serentak 2024, Bawaslu Bangka Barat telah menerima empat laporan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon peserta Pilkada.
Menurut Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, empat laporan tersebut dilayangkan oleh tim pemenangan pasangan calon yang sama.
“Untuk saat ini kurang lebih empat dari timses yang sama. Kami sih Bawaslu menerima saja, sah-sah saja siapa yang mau melaporkan, karena Bawaslu adalah wadah tempat untuk pelaporan seandainya ada indikasi kecurangan,” kata Deni saat ditemui di kantornya, Selasa ( 3/12/2024 ).
Namun Deni masih enggan membeberkan tim paslon mana yang melapor, siapa yang dilaporkan dan jenis kecurangan apa yang dilaporkan.
“Ini laporannya diduga ada bervariasi lah intinya. Mungkin tidak perlu lah saya sebutkan di sini, nanti akan saya sampaikan juga apapun hasilnya,” ujarnya.
Menurut Deni, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait persyaratan formil dan materiil apakah memenuhi syarat atau tidak.
Setelah dua hari kajian awal oleh Bawaslu, baru lah ditentukan laporan bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Selanjutnya akan diregistrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.
“Kalau terbukti (curang) apa nggak, itu nanti. Saya tidak mau berbicara terlalu panjang lebar, yang jelas kami sudah menerima dan akan kami kaji dalam kajian awal kurang lebih,” katanya.
“Jadi mohon maaf ya saya nggak bisa terlalu lebar berbicara dulu untuk sementara pada sahabat media, saya memberi informasi terkait seperti ini dulu. Terima kasih,” sambung Deni. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com