HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel

83
×

Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim gabungan Polres dan unit Reskrim Polsek, berhasil mengamankan Jujuk (33) seorang tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor milik Jefri (27), yang terjadi di Kecamatan Simpangkatis beberapa waktu lalu.

Penangkapan seorang tersangka pencurian ini melibatkan Jatanras Polda Babel, Tim Naga Polres Pangkalpinang, Opsnal Polres Bangka Tengah dan Bangka Barat, serta di bantu oleh Unit Reskrim Polsek Simpangkatis, Sungai Selan serta Polsek Jebus

“Jujuk diamankan Tim Gabungan Jatanras Polda dan Opsnal Polres serta Polsek, saat berada dirumahnya di Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah, dengan tuduh sebagai pelaku tindak Pidana pencurian Sepeda Motor,” ujar Kapolsek Simpangkatis IPTU Harry Frizko, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Kamis (13/1).

Dikatakan Harry, dari keterangan tersangka, ia sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kali ditempat berbeda, yang ada di Kecamatan Sungai Selan dan Desa Pinang sebatang.

“Tiga kali pelaku ini sudah melakukan pencurian dan selalu mengincar kendaraan bermotor merk Honda Beat dan sepeda motor merk Yamaha NMAX saja”, ujarnya.

Masih kata Kapolsek, penangkapan pelaku Curanmor ini bermula dari laporan Jefri, yang kehilangan Sepeda Motornya saat diparkirkan di teras samping rumah.

“Kejadiannya itu hari Sabtu (08/01) perkiraan pukul 23:00 WIB, korban baru pulang kerumah dan memarkirkan motornya di teras samping rumah, karena motor tersebut biasanya selalu parkir di teras sebelah rumah tanpa dikunci stang, setelah itu, korban masuk untuk istirahat. Kemudian besok paginya setelah ibu korban bangun tidur, lalu membuka pintu dan melihat keluar rumah namun Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi ditempat, karena itu korban melaporkan kehilangan ke Polsek Simpangkatis,” bebernya.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Harry, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku, setelah itu langsung dilakukan penangkapan.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Street warna putih, saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Bangka Belitung Guna penyidikan lebih lanjut”, tutupnya. ( Hari Yana )

READ  4 Kali Keluar Masuk Bui, Tidak Membuat Sulaili Jera