PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/7/2023).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging mengungkapkan, hibah aset dimaksud berupa satu bidang tanah dengan satu unit bangunan rumah dinas yang akan dipergunakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung pelayanan dan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah.
I Made bersyukur dan berharap aset yang dihibahkan itu dapat digunakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.
“Kami juga dalam kesempatan baik ini, mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan masyarakat telah memberikan satu bidang tanah kosong, dan bidang tanah beserta tiga unit rumah yang kami pergunakan untuk rumah dinas pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap dia.
I Made juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Pangkalpinang yang telah mendukung sejumlah program dari Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi bidang tanah di Kota Pangkalpinang.
“Kami akan mengusulkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjadi kota lengkap di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari awal sudah kita niatkan untuk itu, harus ada satu kabupaten atau kota dalam wilayah provinsi yang lengkap dan akurat,” kata dia.
Sementara Walikota Pangkalpinang yang didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Dinas PUPR mengungkapkan, pembangunan Masjid Agung Kubah Timah memiliki cerita yang sangat panjang.
“Cerita ini sangat panjang. Dua walikota sebelum saya ingin membangun masjid di kawasan Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, sangat dinantikan betul oleh masyarakat. Alhamdulillah, atas izin Allah hari ini barang milik negara, milik BPN dihibahkan ke kita, sangat dipermudah,” beber dia.
Menurut Maulan Aklil, ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan baginya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang secara umum. Awalnya ia berpikir suatu ketidakmungkinan, namun dapat terwujud dengan banyaknya kemudahan.
“Ini adalah skenario Allah dan menjadi kenang-kenangan bagi saya, Pak I Made dan semuanya. Saya pikir impossible, karena ini milik BPN yang vertikal. Tapi tidak disangka, ternyata Pak I Made yang melepaskannya, orang Bali untuk pembangunan Masjid Agung Kubah Timah,” jelas dia.
Maulan Aklil juga menyebut Gereja yang lokasinya tepat di samping pembangunan Masjid Agung Kubah Timah, turut memberikan kemudahan.
Pihak Gereja juga bersedia untuk merobohkan pagar, agar nantinya menjadi tempat parkir bersama dengan Masjid Agung Kubah Timah.
“Nanti akan asyik bener terkait keberagaman ummat beragama di Kota Beribu Senyuman,” tukasnya. (*)