PANGKALPINANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan pemeriksaan sekitar 100 debitur, petinggi PT HKL dan Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Mengutip suarapos.com, pemeriksaan pihak terkait dalam kasus Kredit Usaha Rakyat yang diduga fiktif sebesar sekitar Rp21 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam waktu dekat.
“Iya, benar mas, akan ada pemeriksaan dalam waktu dekat,” ujar Basuki, Sabtu 22 Juni 2024.
Dari informasi yang dihimpun, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Benny Maryanto, dijadwalkan lagi penyidik Kejati Babel untuk diperiksa penyidik pada Senin, 24 Juni 2024.
Sedang sebanyak 100 debitur akan diperiksa setelah Benny Maryanto, namun masih di pekan yang sama. Selain itu, penyidik juga segera memeriksa sejumlah petinggi PT HKL.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Babel telah memeriksa AO, Penyelia Bank Sumsel Babel dan Jamkrida Babel.
Sedangkan Benny Maryanto, dua kali panggilan sebelumnya tidak hadir, dan ini adalah kali ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa.
Soal ketidak hadiran memenuhi panggilan penyidik, Benny Maryanto beralasan karena penyidik salah penulisan nama di surat panggilan yang pertama.
“Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya, mungkin salah menulis nama saya, hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,” kata Bento, Selasa (12/6/2024).
Namun, jika memang ada surat panggilan, dia berjanji untuk hadir menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
“Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan ada yang benar,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, Bank Sumsel Babel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.
Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank Sumsel Babel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ada yang mengalir ke oknum petinggi PT HKL.
Diketahui PT HKL adalah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil perkebunan seperti karet.
Soal kaitan atau hubungan 430 debitur dengan PT HKL, masih didalami. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi ke Benny Maryanto, PT HKL dan sekitar 100 debitur. (wahyu)
Sumber: suarapos.com