BANGKA SELATAN – Corporate Social Responsibility atau CSR, dan reklamasi yang dilakukan setelah kegiatan pertambangan merupakan salah satu rangkaian wajib di pertambangan.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi dalam Focus Group Discussion tentang tata kelola penambangan timah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Polres Bangka Selatan, Selasa (21/06/22).
“FGD ini membuka cakrawala kita untuk membuat kita berpikir tentang reklamasi dan CSR yang belum optimal, nanti setelah ini kita infentarisir mana-mana yang perlu kita gali lagi tentang reklamasi dan CSR,” ujar Eddy Supriadi.
Menurut Eddy, reklamasi adalah kegiatan yang harus dilakukan dan masuk kepada tahapan dalam usaha pertambangan, yang bertujuan untuk memulihkan, menata, dan memperbaiki lingkungan serta ekosistemnya sehingga dapat berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya.
“Jadi harusnya setiap penambangan baik itu didarat maupun dilaut ada reklamasi, oleh karena itu kita harus tau prototipenya perusahaan yang sehat itu seperti apa yang ada reklamasinya, dan ada CSR sehingga tidak mengganggu lingkungan dan mensejahterakan masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, tegas Eddy bahwa program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus dikonsultasikan dengan pemerintah setempat. Selain itu masyarakat juga dapat mengajukan usulan program kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat kepada pemerintah untuk diteruskan kepada pemegang IUP.
“CSR yang harus dilakukan perusahaan pertambangan, proritas masyarakat tersebut merupakan masyarakat yang berada dekat kegiatan operasional penambangan dengan tidak melihat batas administrasi wilayah,” jelas Eddy.
Sementara Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan menyambut baik kegiatan Focus Group Discussion yang diinisiasi Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, di Bangka Selatan ini ada beberapa permasalahan penambangan yang harus dimodif di Provinsi sehingga pelaksanaannya nanti FGD ini bisa sesuai dengan daerah masing-masing.
“Solusi utama dan harapan yang dibicarakan di Focus Group Discussion tadi adalah penambangan jalan tapi dampaknya tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya,” ujar Joko.
Hal senada juga disampaikan Kajari Basel Mayasari yang turut mengapresiasi terselenggaranya Focus Group Discussion ini karena karena diskusi inj sangat baik.
“Sangat baik langkah tepat untuk awalan yang luar biasa konsepsi tata kelola penambangan timah oleh tim dari Polda, karena memang masalah mendasar bagi Provinsi Bangka Belitung adalah carut marut tata kelola tambang timah,” kata Mayasari. (Yusuf)