HEADLINEPOST DPRD

Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan

68
×

Seluruh Fraksi Setujui Raperda APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suherman, dihadiri Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu beserta OPD Pemprov dan Forkopimda Babel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (4/9/2023).

Herman Suhadi menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023 telah disampaikan Pemerintah Provinsi Babel pada rapat paripurna tanggal 21 Agustus 2023 yang lalu.

Kemudian, melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD, rancangan peraturan daerah ini telah dibahas secara seksama dan mendalam, di mulai dari tingkat komisi-komisi bersama mitra terkait yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran DPRD Babel bersama tim anggaran Pemprov Babel.

“Rancangan Perda tentang pajak dan retribusi daerah Provinsi Bangka Belitung juga telah disampaikan Pemprov Babel kepada kami di DPRD pada Rapat Paripurna tanggal 7 juni 2023 lalu. Rancangan Perda itu telah di bahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat-rapat panitia khusus bersama mitra-mitra terkait, sehingga pada hari ini 2 rancangan Peraturan Daerah tersebut, dapat dihantarkan untuk diputuskan bersama dalam paripurna hari ini,” kata Herman Suhadi.

Ia menambahkan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, dapat disimpulkan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD Babel menyatakan seluruhnya menerima serta menyetujui rancangan Perda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 itu.

“Kami dari DPRD Babel, menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tetapi Ada berbagai saran, catatan dan masukan yang memperhatikan pasal 109 Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, sebelum mendapat persetujuan anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Sementara Suganda mengatakan, perubahan APBD 2023 berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran, penanganan stunting serta stabilitas harga barang.

Dirinya, juga tak menampik jika adanya pengurangan dana transfer yang mempengaruhi postur rancangan perubahan APBD 2023. Namun pihaknya mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Terhadap catatan usulan-usulan saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang akan menjadi perhatian kami dalam melaksanakan perubahan APBD pada tahun anggaran 2023,” kata Suganda. (Dika)