BANGKA — PJ Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menegaskan semua penambangan timah di Bangka Belitung harus mengantongi izin.
Hal itu dia katakan Sabtu (02/07) pagi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, terkait dugaan kegiatan penambangan laut di Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka yang beraktivitas pada malam hari.
Ridwan mengatakan, semua tidak boleh menambang tanpa mengantongi izin yang dikeluarkan dari pihak berwenang.
” Semua tidak boleh menambang secara ilegal,” tulis Ridwan singkat.
Ridwan menegaskan, semua kegiatan penambangan timah harus mengantongi izin. Meski beberapa hari lalu, salah satu Ormas di Bangka Belitung menampung aspirasi para penambang di Mengkubung Kecamatan Belinyu. Kata Ridwan, Ormas jangan bertindak melanggar hukum.
” Semua harus berizin, Ormas jangan ikut melanggar hukum,” tegasnya.
Disinggung adakah penindakan yang dilakukan terhadap penambang yang bekerja kucing – kucingan pada malam hari, Ridwan belum menjawab hal itu. (Randhu)