HEADLINEHUKRIM

Seorang IRT Diamankan Tim Jatanras, Diduga Curi HP Saat Berbelanja

91
×

Seorang IRT Diamankan Tim Jatanras, Diduga Curi HP Saat Berbelanja

Sebarkan artikel ini
Tersangka Di (26) saat memegang barang bukti

PANGKALPINANG – Seorang Ibu Rumah Tangga diamankan oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (4/5) lalu.

Ia diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah Handphone, di salah satu toko sembako yang berada di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku yang diamankan oleh Tim Jatanras berinisial Di (26).

“Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya di Jalan Batin Iso Kelurahan Pintu Air, Kota Pangkalpinang,” ungkap Jojo melalui siaran pers, Sabtu (6/5/23) pagi.

Jojo menerangkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjualan sembako di tokonya di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Pada saat korban sedang sibuk melayani pembeli, Handphone diletakan korban di atas karung bawang. Setelah selesai melayani pembeli, korban mendapati 1 unit HP Vivo T21T miliknya sudah hilang.

“Jadi, modus pelaku ini, awalnya berbelanja. Namun karena ada kesempatan, timbullah niat pelaku melakukan pencurian,” terang Jojo.

Usai mengetahui Handphonenya hilang dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang.

Setelah menerima Laporan, tim langsung menelurusi dan melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa Handphone tersebut berada di tangan Di.

Jojo menambahkan, untuk Handphone yang dicuri tersebut, menurut pengakuan pelaku digunakannya sendiri.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Jojo. (*)


Sumber: Bid Humas