BANGKA BARATHEADLINE

Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

133
×

Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Pengadilan Negeri Mentok menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tentang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Dalam Rangka Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Penandatanganan kesepakatan tersebut digelar di Operasional Room 1 Sekretariat Daerah Kantor Bupati Bangka Barat, Senin ( 19/6/2023 ).

Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Iwan Gunawan mengatakan, Pengadilan Negeri Mentok menyambut gembira MoU dengan Pemkab Bangka Barat, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran selaku ujung tombak penegakan Perda.

Menurut Iwan, Pengadilan Negeri Mentok hadir untuk kerja sama ini semata-mata untuk membantu Kabupaten Bangka Barat.

Pihaknya juga siap hadir menggelar pengadilan di mana saja perihal pelanggaran Perda, sehingga pihak terkait tidak perlu lagi ke Pengadilan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka.

“Artinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Sungailiat. Begitu pula dengan aparatnya, Satpol PP yang membawa perkara-perkara Perda, tidak perlu lagi ke Sungailiat,” ujar Iwan.

Dia mengatakan, Pengadilan Negeri Mentok hadir untuk membantu masyarakat dalam rangka mengadili suatu perkara, dan selalu membuka diri bagi pemerintah daerah.

“Kami membuka diri kepada bupati dan jajaran. Tidak hanya Sat Pol PP selaku penegak Perda, tapi juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait urusan kependudukan dan lain – lain,” kata dia.

Sementara Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan, ke depan agar pemerintah daerah dan pihak terkait mengedukasi masyarakat dalam hal penegakan hukum.

Termasuk pula pemahaman bela negara, pengamalan Pancasila serta penyalahgunaan narkoba.

“Intinya apa yang kita lakukan pagi ini kita tuntaskan dengan baik. Insya Allah akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sukirman.

Menurut dia, kerja sama dengan Pengadilan Negeri Mentok merupakan hal terbaik untuk meringankan beban, serta membantu masyarakat terkait masalah hukum.

“Mudah – mudahan dengan MoU pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan tugas kita sebagai mana mestinya,” harap dia. ( SK )