PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih nilai 90,48 dengan predikat zona hijau dengan opini kualitas tinggi pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung di Grand Safran Hotel, Selasa (17/12/2024).
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengucapkan terima kasih dan syukur atas kerja keras seluruh jajaran OPD, sehingga capaian Kota Pangkalpinang mendapat nilai yang baik meski belum masuk menjadi peringkat pertama pada kategori pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung.
“Kita sudah di zona hijau, alhamdulillah semua zona hijau dan sudah di angka yang sangat tinggi. Tapi kita masih di peringkat 6 dari 8 lah hitungannya dengan provinsi kan,” ucapnya.
Kata Budi, ini masih menjadi PR bagi pemerintah kota untuk mengatur strategi sehingga capaian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 meningkat dari sebelumnya.
“Intinya 2025 gak usah lagi berlari, kita sudah harus melompat,” ujar Kepala Dinas Sosial PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.
Di tahun 2025, Budi menargetkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik meraih peringkat satu.
Oleh karenanya, ia mengajak seluruh OPD untuk melakukan pembenahan dan menyusun langkah ke depan sehingga perolehan penilaian akan semakin baik ke depan.
“Semoga kawan-kawan bersemangat, jadi saya kan tipenya walaupun bukan zaman kita dinilai, tapi saya punya tanggung jawab untuk membenah itu. Ya kalau bisa melompat ke 1 kenapa tidak?,” tukasnya.
Budi Utama yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menerima penghargaan OPD Terbaik se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Sumber: Dinas Kominfo