DPRDHEADLINE

Simak Saran Banggar Untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang

×

Simak Saran Banggar Untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Arnadi

PANGKALPINANG – Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang menyampaikan sejumlah saran terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.

Saran itu disampaikan oleh juru bicara badan anggaran, Arnadi, pada rapat paripurna agenda Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

Saran-saran dari Banggar DPRD Kota Pangkalpinang tersebut antara lain:

1. Perlu bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memetakan potensi pajak dan retribusi daerah dalam rangka optimalisasi PAD Kota Pangkalpinang.

2. Perlu melakukan pendataan ulang terhadap wajib retribusi seperti pelayanan persampahan yang tidak sebanding dengan banyaknya rumah tangga yang saat ini dikelola oleh Kelurahan.

3. Perlu kreativitas dan inovasi dalam merencanakan peluang pembangunan daerah dengan melibatkan peran swasta atau stakeholder pelaku usaha untuk membantu pembangunan daerah melalui CSR.

4. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam mendanai berbagai kegiatan di setiap OPD, Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu lebih selektif dalam merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!