PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan pasaribu, buka-bukaan bahwa dirinya sudah banyak diberikan usulan-usulan nama pejabat untuk mengisi posisi-posisi penting di lingkungan pemerintah provinsi.
Namun Suganda menegaskan, dirinya tidak akan mengganti satu orang pun pejabat, kecuali pejabat itu sendiri yang meminta dirinya diganti.
Sehubungan dengan hal itu, Suganda menyampaikan ia akan segera memulai untuk menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja, khususnya untuk kepala organisasi perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat upacara di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (15/5/23).
“Saya akan mulai menerapkan sistem penilaian berbasis kinerja. Jadi artinya, jelas saya akan mengevaluasi khusus untuk Kepala OPD setelah 3 bulan saya bertugas di sini,” ungkap dia.
Suganda juga akan memberikan kewenangan penuh kepada Kepala OPD, terkait rancangan untuk kegiatan di tahun 2023.
“Dan saya juga memberikan kewenangan kepada Kepala OPD untuk bisa menyusun tim kerjanya di masing-masing OPD, tetapi itu pun tidak seratus persen. Karena nanti ada tim penilaiannya juga, yang diketuai oleh Pak Sekda,” kata dia.
Dengan adanya pemberian kewenangan tersebut, Suganda mempersilahkan para Kepala OPD untuk berprestasi dengan baik.
Ia juga akan tetap bijaksana, menghargai kerja keras dan apa yang sudah dilakukan oleh OPD.
Tetapi, tentunya ia akan melihat kepentingan yang lebih besar, kepentingan provinsi dan masyarakat Babel, bukan kepentingan individu.
Suganda juga menegaskan, dirinya tidak bermaksud untuk mengancam. Melainkan karena kepentingannya untuk memajukan Babel, serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tidak bermaksud mengancam, tetapi ini harus dilakukan demi percepatan pembangunan Provinsi Babel,” ujarnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo