HEADLINEKAMTIBMAS

Soal Perkara Yang Ramai Diperbincangkan, Sugesti Sebut Itu Dalam Proses Penyelesaian

294
×

Soal Perkara Yang Ramai Diperbincangkan, Sugesti Sebut Itu Dalam Proses Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti Sukardi. Foto: Ist

BANGKA – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti Sukardi, mengungkapkan persoalan yang dibahas terkait dengan perkara yang sedang ramai diperbincangkan, itu sedang dalam proses yang diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka.

Kabar itu itu diungkapkan Sugesti kepada wartawan di Sungailiat, usai acara Coffee Morning Bersama Forkopimda dan awak media, Jumat (2/8).

“Berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas, jangan memenatik persoalan baru yang semestinya ini sudah didiskusikan dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian,” kata dia.

“Dan minggu yang lalu kita sebenarnya sudah duduk bareng dengan Forkopimda, dan sudah ada satu pemahaman yang sama terkait penanganan pelanggaran yang disampaikan oleh beberapa pelapor di Bawaslu Kabupaten Bangka,” imbuh dia.

Sugesti menyatakan pihaknya tidak alergi media, tidak alergi dengan lembaga lain dan tidak punya persoalan dengan lembaga lain.

Jika ada yang menyentuh persoalan privacy persoalan Bawaslu Kabupaten Bangka dan melakukan fitnah terhadap lembaga tersebut, kata Sugesti ini yang harus diclearkan di meja yang lebih nyaman.

“Artinya, kami mengundang teman-teman terutama dari DPD KNPI, silahkan berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bangka. Ungkapkan apa yang menjadi kritik konstruktif untuk Bawaslu Kabupaten Bangka,” tutur dia.

“Jika ada hal yang merasa belum terkonfirmasi, maka lebih baik tanyakan kepada kami, jangan langsung membuat informasi di media yang mengundang hujatan dan ujaran kebencian. Karena kita lembaga negara tentu kita diatur dengan undang-undang, negara kita negara hukum, jangan sembarangan melakukan fitnah dan sebaginya,” terang dia.

Disinggung soal kinerja, Sugesti mengatakan awak media bisa mencermati dan melihat bagaimana proses kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka? Mulai dari tahapan pemiku 2024, sampai dengan pemilihan (kepala daerah) serentak yang baru 2 tahap dilaksanakan.

“Artinya, Bawaslu Kabupaten Bangka sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas di undang-undang,” ujar dia.

Sugesti tidak mempermasalahkan pihak lain yang memberikan statemen atau pendapat, tetapi yang paling penting adalah tabayyun, klarifikasi apa yang menjadi keinginan tersebut?

“Terutama teman-teman dari DPD KNPI, sampaikan itu secara formal ataupun non formal, kita jumpa ngobrol bareng duduk semeja. Mungkin itu yang paling penting untuk dilakukan,” demikian Sugesti. (Romlan)