BANGKA TENGAH — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan Pengembangan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik Pedesaan Tahun 2022 di Hotel Soll Marina Bangka, Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa (25/10/2022).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, juga turut menyerahkan penghargaan pengelolaan SPAM terbaik Tahun 2022 kepada Desa Pinang Sebatang serta SPALD terbaik tahun 2022 kepada Desa Belilik dan Desa Romadhon.
Dikatakan Algafry, pengembangan dan pengelolaan SPAM dan SPALD merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan mewujudkan peningkatan pelayanan infrastruktur berupa akses air minum dan akses sanitasi yang layak.
Dilanjutkannya, Kabupaten Bangka Tengah melalui DPUTRP telah membangun infrastruktur air minum berupa SPAM di 38 Desa/Kelurahan serta sarana SPALD di 23 Desa/Kelurahan.
“Pengembangan dan pengelolaan SPAM dan SPALD menjadi sasaran yang ingin kami capai sebagai pemerintah daerah. Dan saat ini akses air minum layak di Kabupaten Bangka Tengah mencapai sebesar 85,27 persen, dan akses sanitasi layak sebesar 95,45 persen,” ujar Algafry.
Walaupun secara kelayakan akses air minum dan sanitasi Kabupaten Bangka Tengah cukup tinggi, dirinya menegaskan ingin tetap dan terus berbenah meningkatkan akses air minum dan sanitasi layak ini, menjadi 100% agar masyarakat Bangka Tengah baik dari sisi lingkungan hingga kesehatan dapat terjaga.
“Kolaborasi antara Pemerintah Desa, Kelompok Pengelola SPAM dan SPALD, serta stakeholder juga harus tetap kita pertahankan dan tingkatkan untuk mencapai akses 100 persen bagi air minum dan sanitasi yang layak di Bangka Tengah,” pesannya tegas.
Sementara itu, Kepala DPUTRP, Rahmat Wibowo menambahkan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan dan tata Kelola SPAM Pedesaan dan SPALD. Salah satunya meningkatkan kapasitas pengelola SPAM dan SPALD baik secara teknis administrasi maupun keuangan.
“Kita juga perlu meningkatkan kerja sama antara pemerintah desa, KPSPAM, KPP dalam meningkatkan kinerja pelayanan SPAM serta perlunya sosialisasi terkait pemanfaatan SPAM dan SPALD kepada masyarakat,” tambah Rahmat. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah