BANGKA BARAT — Kabupaten Bangka Barat terus berupaya menurunkan angka stunting dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ). Bupati, H. Sukirman mengukuhkan tim tersebut di OR II, Setda Bangka Barat, Kamis ( 19/5 ) pagi.
Sukirman dalam sambutannya mengatakan, program percepatan penurunan stunting merupakan salah satu misi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ).
” Korelasinya dengan percepatan penurunan stunting adalah, karena prevelensi stunting menjadi salah satu indikator sasaran yang harus dicapai, dari kondisi baseline di tahun 2020 sebesar 12,38 persen dan direncanakan menjadi sebesar 4,79 persen pada kondisi akhir RPJMD,” kata Sukirman.
Berdasarkan realisasi RPJMD tahun 2021, prevelensi stunting adalah sebesar 11, 10 persen. Karena itu Bupati menekankan, ke depan persentase stunting akan terus dipantau setiap tahunnya, dengan upaya maksimal yang dilakukan bersama guna menurunkan angka stunting di Bangka Barat.
Kepada TPPS yang telah dikukuhkan, Sukirman berharap tim tersebut dapat bekerja maksimal agar anak – anak di Bumi Sejiran Setason tumbuh dengan baik, sehingga Bangka Barat menjadi kabupaten yang perekonomiannya bagus.
Pria asal Desa Pusuk ini berharap seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangka Barat baik pemerintah, swasta, serta masyarakat dapat berperan dan melibatkan diri dalam program percepatan penurunan stunting.
” Karena menjadi salah satu cara dalam mewujudkan masyarakat Bangka Barat yang maju, sejahtera dan bermatabat, maka diperlukan komitmen dan kerja sama secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dari semua pihak,” tandasnya.
Di lain pihak, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Provinsi Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, yang turut hadir pada acara tersebut berharap TPPS segera mulai bekerja dengan kegiatan – kegiatan teknis ke lapangan, bukan lagi bersifat sosialisasi.
Kegiatan teknis yang ia maksud antara lain, memberikan makanan tambahan dengan melibatkan PKK, serta kegiatan lain dengan menggandeng OPD lainnya.
” Yang dilakukan oleh dinas – dinas terkait misalnya PU ada jamban yang kurang, langsung kerjakan. Kemudian misalnya Kemenag yang ada itu langsung mengerjakan calon pengantin yang belum menikah, itu dilakukan sebenarnya tiga bulan sebelum pernikahan itu akan diperiksa kesehatannya nanti, jadi itu intervensi yang sifatnya sudah teknis ke lapangan,” jelasnya. ( SK )