JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia dalam berbagai program kebijakan senantiasa berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Di antaranya melalui Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia termasuk di antaranya melalui pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia, berkolaborasi melaksanakan kegiatan bersama dengan tajuk Temu Bisnis Tahap VI yang terintegrasi dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF).
Temu bisnis itu mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”, yang berlangsung di Grand Ballroom Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat 3-5 Agustus 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat membuka kegiatan mengatakan, Temu Bisnis ke-VI ini menjadi Temu Bisnis yang pertama kalinya dikolaborasikan dengan ICEF.
Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud kerja sama yang sangat baik, guna mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, kerja sama dengan LKPP dan KADIN utamanya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menurutnya merupakan aksi sekaligus afirmasi terhadap Instruksi Presiden RI, untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
“Salah satu strategi untuk terus memulihkan ekonomi kita pasca 3 tahun dilanda pandemi COVID-19, adalah dengan terus meningkatkan kegiatan ekonomi terutama ekonomi domestik. Hal itu membuat peran pemberdayaan produk dalam negeri terutama melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah menjadi sangat krusial,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk pernyataan dukungan terhadap apa yang diinstruksikan oleh presiden.
Menurutnya, kebijakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sangat menguntungkan bagi masyarakat utamanya di daerah.
“Kehadiran kita merupakan bentuk dukungan, Kepulauan Bangka Belitung mendukung apa yang diinstruksikan karena sangat menguntungkan bagi masyarakat, utamanya di daerah, karena dengan menggunakan produk lokal dalam negeri pada pengadaan barang / jasa pemerintah, maka perputaran ekonomi ada di dalam negeri,” ujarnya.
Suganda menambahkan, salah satu bentuk komitmen dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang / jasa pemerintah, di antaranya ia telah memberikan instruksi tertulis kepada perangkat daerah untuk hal tersebut, serta berupaya mendorong realisasi pengadaan dapat dilakukan seoptimal mungkin.
Meski menurutnya, hingga saat ini serapan pengadaan barang / jasa di Bangka Belitung sudah di atas rata-rata nasional.
“Instruksi sudah saya sampaikan, tinggal bagaimana kita terus kawal sudah sejauh mana, agar serapan anggaran semakin tinggi. Saat ini sudah di atas rata-rata nasional, tapi kalau bisa kita lebih tinggi lagi,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo