HEADLINEPEMPROV BABEL

Suganda Kunjungi Ditjen Perimbangan Keuangan

79
×

Suganda Kunjungi Ditjen Perimbangan Keuangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Suganda disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, untuk melakukan koordinasi terkait Pelaksanaan Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dan Batas Waktu Input Kontrak Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, Suganda juga melakukan koordinasi terkait Perpindahan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dari Bank Rakyat Indonesia ke Bank Sumsel Babel. Selain itu, dibicarakan juga terkait dana perimbangan.

“Hari ini ada tiga hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan bapak Dirjen Perimbangan keuangan, yang pertama terkait bagaimana peningkatan royalti Timah dari 3% menjadi 9%. Kemudian yang kedua, terkait Perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel, lalu yang ketiga dan tentang anggaran Dana Alokasi Khusus di Dinas Pendidikan Provinsi Babel,” ungkap dia.

Terkait peningkatan royalti timah dari 3% menjadi 9%, Suganda berharap hal tersebut dapat segera terwujud. Sementara Perpindahan RKUD Provinsi Babel, menurut dia saat ini sedang berproses di Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI.

Selanjutnya terkait anggaran Dana Alokasi Khusus sejumlah Rp 33 Miliar yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Babel, kata Suganda, setelah berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, pihaknya akan bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk melakukan pembanguan sekolah-sekolah yang ada di Babel.

“Terkait peningkatan royalti Timah dari 3% menjadi 9%, semoga dapat segera diwujudkan. Sementara itu, terkait Perpindahan RKUD Provinsi Kepulauan Babel, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kembali lagi beroperasi melalui Bank Sumsel Babel,” jelasnya.

“Kemudian terkait anggaran DAK Rp 33 Miliar di Disdik, sebelumnya kita sudah melakukan perpanjangan untuk disesuaikan dengan peraturan yang ada. Setelah berkoordinasi dengan Pak Dirjen Perimbangan Keuangan tadi ada solusinya. Pemprov Babel akan bersurat kepada Kementerian Pendidikan dan PUPR, untuk pembanguan sekolah-sekolah yang ada di Babel. Yang pasti, Kalau kinerja kita bagus, dana perimbangan yang dikucurkan akan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Menurut Suganda, selain melakukan koordinasi terkait masalah tersebut, pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI tersebut, dilakukan untuk mewujudkan efektifitas dan peningkatan kinerja di seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Babel.

“Dengan adanya pertemuan ini, kita akan mengingatkan dan mengevaluasi perangkat daerah yang ada, terkait kinerja yang harus lebih bagus lagi” pungkasnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo