BANGKA TEGAH – Setelah sebelumnya ditertibkan oleh Kepolisian Sektor Lubuk Besar dan Sat Pol PP, kini aktivitas tambang timah di daerah aliran sungai Desa Kulur, Kabupaten Bangka Tengah kembali beroperasi.
Camat Lubuk Besar, Armansah mengatakan, pihak Kecamatan dan Polsek Lubuk Besar sudah berkali-kali memberikan imbauan dan melakukan penertiban aktivitas penambangan di DAS itu, namun para penambang ini masih tetap membandel.
“Sudah berkali-kali kami berikan peringatan keras dan penertiban, tapi mereka tetap saja membandel. Bahkan belum lama ini juga sempat ditertibkan, dan mereka berjanji tidak akan menambang lagi di kawasan DAS Desa Kulur,” ucapnya, Minggu (28/5).
Untuk itu, lanjut Arman, ia meminta agar penambang tidak lagi melakukan penambangan timah di DAS, karena itu akan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum.
“Ini kan daerah aliran sungai, jelas dilarang menambang di sini. Selain itu juga dekat dengan fasilitas umum, jembatan dan jalan raya. Kalau ini rusak siapa yang bertanggung jawab? Jadi saya minta penambang untuk angkat kaki dari sana,” tegas dia.
Masih Arman, apabila penambang ini masih tetap melakukan penambangan timah di sungai Kulur itu akan dilakukan penindakan secara tegas.
“Saya akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kepolisian untuk menindak tegas para penambang ini, karena berpotensi merusak fasilitas umum,” tuturnya. (Hari Yana)