BANGKA SELATAN – Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka Selatan, diminta untuk memaksimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pelaku UKM meningkatkan kualitas dan kuantitas pemasaran produk.
Hal ini diutarakan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Basel, Surianto. Mengingat, bahwa sejauh ini belum menunjukkan progres ketercapaian yang maksimal, meski dinas terkait sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam memasarkan produk UKM.
Upaya dimaksud antara lain kerja sama dengan rumah promosi dan kemasan Disprindag Babel, kerja sama dengan pengusaha yang berada di luar daerah untuk memasarkan produk UKM, serta bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman produk UKM.
“Data pelaku UKM di Bangka Selatan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 33 ribu, kemungkinan pada tahun 2022 mengalami penambahan. Mengingat pada masa pandemi Covid-19 pemerintah pusat menggelontorkan bantuan tunai cukup besar untuk pelaku UKM,” ungkap Surianto.
Artinya, lanjut dia, pemerintah pusat pun memberikan perhatian khusus untuk pelaku UKM, sehingga pemerintah daerah pun harusnya mengkoneksikan signal positif yang diberikan pemerintah pusat tersebut.
Politisi Golkar ini menambahkan, semestinya pemerintah daerah harus memberikan dukungan yang lebih serta berkelanjutan untuk pembinaan terhadap pelaku UKM, sehingga dapat meningkatkan mutu atau kualitas dan kuantitas pemasaran produknya dengan baik. Karena, produk UKM juga sebagai salah satu media promosi wisata.
“Harapan kita pembinaan terhadap pelaku UKM dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan mulai dari mendaftarkan produk UKM ke BPOM, sertifikat halal sampai dengan memberi sentuhan terakhir pada kemasan agar nilai jual produk UKM semakin membaik,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk memfasilitasi pemasaran produk UKM pemerintah daerah harus membuat aplikasi belanja produk UKM, yang dapat di akses melalui ponsel android dengan mencantumkan link di kemasan produk serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan aplikasi tersebut.
“Pemerintah daerah juga harus membuat formulasi kebijakan seperti pelaku perjalan dinas ke luar daerah sebagai duta daerah yang turut membantu mempromosikan produk UKM untuk dijadikan oleh-oleh ke tempat tujuan, dan untuk tamu dinas luar yang berkunjung ke daerah diharapkan juga untuk membeli produk UKM,” ujarnya.
Selain itu, masing-masing dinas atau OPD harus disediakan gerai produk UKM sehingga produk tersebut dapat terpasarkan dengan cepat dan memberikan gairah kepada pelaku UKM untuk terus meningkatkan produktivitasnya. (Tom)
Sumber: cmnnews.id