BANGKA SELATAN – Rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan Perubahan Propemperda tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Selasa (13/6/23) pagi tadi harus ditunda.
Pasalnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, tak bisa hadir pada rapat tersebut yang berlangsung di Gedung Paripurna Junjung Besaoh. Bupati melayangkan surat dan meminta agar paripurna dijadwal ulang.
“Untuk itu pelaksanaan rapat paripurna yang semula dijadwalkan tanggal 6 Juni 2023, mohon dapatnya dijadwalkan ulang kembali pada Selasa tanggal 19 Juni 2023,” tulis Bupati dalam surat bernomor 180/129/III/2023, tertanggal 13 Juni 2023.
Diketahui, alasan Bupati Basel meminta penjadwalan ulang rapat paripurna, karena sudah terjadwalnya kegiatan tidak bisa ditunda untuk menghadiri acara Bimtek Investarisasi Aset Desa serta Implementasi Siskeundes Online dalam rangka penatausahaan keuiangan desa yang akuntabel di Jakarta.
Menanggapi permintaan bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan, meski Bupati Bangka Selatan telah menjadwalkan ulang rapat paripurna, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang kembali melalui Badan Musyawarah.
“Waktunya belum pasti. Kita akan mengkaji penjadwalan ulang, karena harus nunggu di jadwal Badan Musyawarah berikutnya. Kalau besok agenda internal di masing-masing komisi,” ujar Erwin kepada Mediaqu. (Yusuf)