HEADLINEKAMTIBMAS

Tambang Ilegal di Batu Itam Dibubarkan

84
×

Tambang Ilegal di Batu Itam Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Menindaklanjuti pemberitaan di media terkait aktifitas tambang ilegal di perairan Batu Itam Pulau Mengkubung Kabupaten Bangka, personil gabungan Direktorat Polairud bersama Satuan Polairud Polres Bangka mendatangi lokasi tersebut, Minggu (17/9).

Direktur Polairud melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, kedatangan personil gabungan itu untuk memberikan imbauan, agar aktifitas tambang ilegal di wilayah tersebut segera dibubarkan.

“Lokasi tersebut bukanlah area yang memiliki IUP. Jika ada aktivitas penambangan, maka itu adalah ilegal,” ungkap dia.

Indra juga menegaskan, jika tidak membubarkan diri dan menarik ponton dari lokasi tersebut, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.

Indra mengimbau agar masyarakat melakukan pertambangan di lokasi yg telah ditentukan, yaitu dalam IUP yang resmi, dengan menjadi mitra dari pemilik IUP.

“Karena pertambangan di luar IUP, selain bertentangan dengan hukum juga berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan. Dan apabila setelah diingatkan penambang tetap tidak mengindahkan imbauan, maka kepolisian akan melakukan penindakan,” tegas dia. (Romlan)