BANGKA BARAT – Tambang timah yang diduga ilegal hingga kini masih terus beraktivitas, walaupun berkali – kali sudah diimbau dan ditertibkan oleh pihak pemerintah desa, Trantib Kecamatan, hingga aparat kepolisian.
Terpantau Minggu (6/8), aktivitas yang berada di ujung dermaga lampu merah Dusun Sinar Kelabat, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga tersebut, sudah sangat meresahkan warga desa setempat.
Tambang timah tersebut selain membuat kondisi lingkungan rusak, beraktivitas di wilayah hutan bakau, tambak udang, juga sudah jaraknya dekat dengan fasilitas umum atau permukiman warga.
Hal itu membuat warga Desa Cupat merasa terganggu dan geram dengan aktivitas penambangan timah secara brutal, yang dilakukan penambang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kepala Desa Cupat, Gegha Khris Kharisma menyebutkan, sudah berulang kali pihak berwenang melakukan penertiban, namun esok harinya mereka masih melakukan penambangan.
“Saya dibuat bingung dengan ulah oknum penambang itu. Padahal sudah berulang kali diimbau hingga ditertibkan, tetapi sampai hari ini oknum warga tersebut masih melakukan penambangan, seakan tidak perduli hukum, sehingga kerusakan lingkungan makin parah,” kata Zepa.
Selain itu, zepa juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas yang meresahkan, merugikan dan merusak lingkungan tersebut.
“Saya dianggap warga tidak bisa mengatasi permasalahan atas laporan warga terhadap ulah oknum penambang tersebut. Saya mohon pihak APH menindak tegas aktivitas tambang timah itu. Kalau bisa seret orangnya, supaya keresahan masyarakat Desa Cupat yang merasa dirugikan bisa diredakan,” kata dia.
Sementara itu terduga pemilik tambang dan beserta kawan – kawannya masih dalam upaua konfirmasi, terkait aktivitas penambangan yang mereka lakukan. (Astrian)