BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan selalu menanamkan nilai-nilai anti-korupsi pada siswa-siswi di wilayahnya. Hal ini untuk memupuk jiwa anti korupsi dimulai sejak duduk di bangku sekolah.
Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari mengatakan, tujuannya membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar, dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi.
“Serta menciptakan generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini. Sebenarnya korupsi dapat terjadi dari hal-hal kecil tanpa disadari,” ungkap Mayasari kepada Inpost, Jumat (20/05/22).
Masih menurut dia, ketika siswa-siswi itu sudah memasuki dunia kerja, maka mereka sudah memiliki bekal jiwa anti korupsi. Dari situlah diharapkan mereka menjauhi tindakan terlarang tersebut.
Di sisi lain, ia juga meminta kepada para pelajar agar ketika ditemukan penyimpangan, maka mereka harus berani menyampaikan hal itu. Misalnya, saat ditemukan persoalan suap menyuap, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jadi perbuatan korupsi di lingkungan sekolah itu termasuk mencontek. Lalu memalaki teman, sehingga diharapkan pelajar akan getok tular untuk saling menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan peduli kepada sekitarnya,” kata Mayasari.
Wanita berkacamata ini menuturkan pada bulan Juli 2021 lalu, telah dilakukan program Siap Kesadaran Anti Korupsi (KAK) sejak dini, dengan melakukan lomba karya ilmiah yang di ikuti 35 peserta.
“Program Siap KAK ini salah satu program Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, singkatan dari Siswa Siswi Berprestasi Kader Anti Korupsi. Dengan adanya program Siap KAK ini, kita membangun kesadaran anti korupsi sejak dini,” pungkasnya. (Yusuf)