HEADLINEPOST DPRD

Tatib Baru DPRD Segera Berlaku

6
×

Tatib Baru DPRD Segera Berlaku

Sebarkan artikel ini
Foto: Publikasi Setwan

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Babel dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang I, Rabu (22/01/25).

Pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD setelah diterima dan disetujuinya hasil fasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.1.6/0432/OTDA tertanggal 14 Januari 2025.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Edi Nasapta dengan didampingi Penjabat Gubernur Babel, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Dinas/Badan di lingkungan Pemprov Babel.

Dalam sambutannya, Edi Nasapta menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait atas kerja kerasnya dalam menyusun Tata Tertib DPRD.

“Terimakasih dan apresiasi kepada panitia kerja atas kerja keraa dan pemikirannya dalam membahas, mengkaji dan meneliti Tata Tertib DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.

Tata Tertib DPRD merupakan pedoman atau acuan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan aktifitas terkait tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

Adapun 6 fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat Kebangkitan Bangsa dan Bintang Persatuan Pembangunan) menerima dan menyetujui.

Sementara itu 1 fraksi (PKS) tidak memberikan pandangan akhir fraksi, dikarenakan sedang mengikuti kegiatan pendalaman tugas di luar daerah.

“Setelah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi, maka kami simpulkan bahwa 6 fraksi telah menyatakan dapat menyetujui dan menerima rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” pungkasnya.

Sebagai penutup kegiatan, anggota DPRD juga berkesempatan menyerahkan laporan hasil kegiatan Reses beberapa waktu lalu oleh masing masing perwakilan daerah pemilihan.

Kota Pangkalpinang diserahkan oleh Sadiri, Kabupaten Bangka Tengah oleh Pahlivi Sahrun, Kabupaten Bangka Selatan oleh Ferry, Kabupaten Belitung dan Belitung Timur oleh Taufik Rizani, Kabupaten Bangka Barat oleh Elvi Diana dan Kabupaten Bangka oleh Agam Dliya Ul-Haq. (*)

Sumber: Publikasi Setwan

Tinggalkan Balasan