REJANG LEBONG – Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, mendatangi lokasi yang ditenggarai menjadi tempat aksi judi sabung ayam di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, mengatakan sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi yang menjadi tempat judi sabung ayam.
Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pada Senin (6/5/2024) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Mulanya, petugas mendatangi Desa Lubuk Alai dan berkoordinasi dengan Kades setempat. Namun menurut Kades, di desa tersebut tidak terdapat lokasi judi sabung ayam, melainkan di Desa Lawang Agung.
“Petugas kemudian mendatangi desa tersebut, dan tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam, namun menemukan adanya tempat judi sabung ayam. Tempat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar,” jelas Kasi Humas.
Sumber : Humas