HEADLINEPEMPROV BABEL

Tenaga Pendidik Harus Netral

50
×

Tenaga Pendidik Harus Netral

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, menekankan kepada para tenaga pendidik tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas sederajat, untuk bersikap netral dalam pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Suganda, dalam sambutannya pada kegiatan pembinaan kepada para guru Aparatur Sipil Negara Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruah yang berlangsung di Gelanggang Olahraga Sahabuddin, Sabtu ( 27/05/23 ).

Menurut Suganda, Hal ini penting diingatkan. Karena setiap menjelang penyelenggaraan pemilu, sering kali terjadi politik praktis yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Tidak menutup kemungkinan terjadi pada guru, pegawai sekolah maupun para pendidik di Babel. Sehingga penting bagi tenaga pendidik untuk dapat menjadi contoh teladan, termasuk menghadapi pemilu.

“Maka dari itu sebagai guru maupun tenaga kependidikan baik ASN dan non ASN harus dapat dijadikan contoh dalam segala hal. Guru harus bersikap jujur, serta jauh dari sikap diskriminatif, agar kepentingan peserta didik dapat terlayani dengan baik,” ungkap Suganda.

Suganda menegaskan, netralitas ASN sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014, sehingga wajib bagi setiap ASN untuk netral dan bebas dari intervensi politik.

Dia menuturkan, Komisi Aparatur Sipil Negara memprediksi pelanggaran ASN pada pemilu 2024 akan meningkat.

Dalam rentang 2020 – 2021 lalu terdapat laporan 2034 kasus pelanggaran netralitas ASN, dan 1373 kasus di antaranya sudah diberikan sanksi.

Untuk itu Suganda mengingatkan kembali kepada para tenaga pendidik di Babel, supaya tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN maupun non ASN pada pemilu 2024 mendatang. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Pencuri Mesin Tempel di Tanjung Batu Diamankan