BANGKA SELATANHEADLINE

Terbentuk Budaya Anti Korupsi.

53
×

Terbentuk Budaya Anti Korupsi.

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya edukasi anti korupsi dan gratifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, diharapkan akan terbentuk budaya anti korupsi.

Arahan tersebut ditegaskan Team Leader 1 Direktorat Gratifikasi yaitu Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir KPK RI, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Muda KPK RI, dan Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Pertama KPK RI.

Kegiatan Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, digelar di ruang rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Basel, Kamis (7/6/23).

Hadir mpeserta antara lain Sekretaris Daerah  Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi, Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Selatan, P.D.Marpaung, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Kades.

Sekretaris Daerah, Eddy Supriadi berharap sosialisasi ini bisa menjadi sarana pencerahan, membangun kesamaan pemahaman, sekaligus komitmen segenap pegawai negeri, pejabat negara di Kabupaten Bangka Selatan, untuk bersama-sama mencegah, menghindari, dan melawan segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk di dalamnya gratifikasi.

“Sehingga tidak ada yang terlibat atau terjerumus dalam gratifikasi demi menciptakan Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Sekda.

Sekda juga menyampaikan bahwa dalam rangka pencegahan korupsi / gratifikasi, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah membuat kebijakan dengan Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Baangka Selatan.

“Peraturan tersebut dibuat dengan pertimbangan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Baangka Selatan perlu dikelola untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujar  Eddy. (Yusuf)

READ  Isu Tenaga Non ASN Jadi Bahasan