HEADLINE

Terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Ini Instruksi Presiden

207
×

Terkait Penanganan Pengungsi Erupsi Gunung Ruang, Ini Instruksi Presiden

Sebarkan artikel ini
Rapat terbatas bahas penanganan pengungsi Erupsi Gunung Ruang. Foto: Ist

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memimpin rapat terbatas membahas penanganan pengungsi erupsi Gunung Ruang, Jumat (03/05/2024) di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam ratas tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan untuk penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pertama, Presiden meminta agar dilakukan percepatan relokasi korban bencana erupsi Gunung Ruang.

READ  Mulkan : Jangan Ada Lagi Penambangan di Mengkubung

Dia menekankan, berdasarkan tata ruang yang ada, para pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.

“Diperlukan relokasi untuk pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujar dia.

Kedua, Presiden meminta jajaran untuk memastikan lokasi relokasi sudah tepat dan sesuai.
READ  Berikan Makanan Tambahan Tepat Waktu

Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Pastikan bahwa lokasi yang dituju sudah clear and clean, ini nanti Pak Menteri ATR lapangannya dilihat betul,” tegas dia.

Ketiga, Presiden meminta jajaran terkait untuk segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, hingga kalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk relokasi tersebut.
READ  Jokowi: Kurang Bebas Apalagi?

“Dan yang paling penting identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terdampak, baik itu sekolah, rumah sakit, ataupun jembatan, dan kalkulasi anggaran yang dibutuhkan,” demikian Jokowi.

Sebagai informasi, Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu.

Erupsi ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 penduduk perlu dievakuasi. (*)

Sumber: setkab.go.id