HEADLINEHUKRIM

Terkait Perkara Timah 10 Ton, Pemilik Perusahaan Ekspedisi Penuhi Panggilan Penyidik

43
×

Terkait Perkara Timah 10 Ton, Pemilik Perusahaan Ekspedisi Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini
Muatan dump truk warna merah yang diamankan Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel. Foto: Ist

PANGKALPINANG – Terkait perkara 10 ton timah dan daging babi yang diamankan di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan belum lama ini, penyidik dikabarkan sudah melayangkan surat panggilan kepada beberapa pihak untuk dimintai keterangannya.

Kabar itu disampaikan Direktur Polairud Polda Babel melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom di ruang kerjanya, Selasa (25/06).

AKBP Agung Gultom mengungkapkan, pemanggilan terhadap beberapa pihak itu untuk mencari siapa pemilik timah 10 ton yang dikirim dari Pulau Belitung tersebut? Di antaranya pemilik perusahaan ekspedisi Su alias Ap.

“Su alias Ap ini kita panggil untuk dimintai keterangannya sebagai pemilik perusahaan ekspedisi. Dia sudah datang memenuhi panggilan penyidik dan sudah dimintai keterangan,” ungkap AKBP Agung Gultom.

AKBP Agung Gultom membeberkan, memang Su alias Ap diminta datang pada Selasa hari ini, namun ternyata yang bersangkutan sudah datang hari Senin kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata sejak 29 Oktober 2023, pengelolaan perusahaan ekspedisi itu sudah dikuasakan Su alias Ap kepada At selaku Manager Marketing.

“Karena kita perlu keterangan At, dia juga kita panggil untuk dimintai keterangannya. Selain At, kita juga memanggil AHG sebagai Manager HRD dan Z sebagai tenaga admin,” beber dia.

AKBP Agung Gultom mengatakan, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Ra dan Har, terduga pemilik timah 10 ton yang dikirim dari Pulau Belitung itu.

“Ra dan Har dipanggil untuk pemeriksaan hari ini, tapi tidak datang. Kami kirimkan lagi panggilan kedua untuk pemeriksaan hari Jumat nanti,” kata dia.

“Intinya perkara ini masih berproses, nanti perkembangannya disampaikan lagi,” demikian AKBP Agung Gultom. (Romlan)