BANGKA BARAT — Dua remaja warga Kecamatan Simpang Teritip, diringkus Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip, pada Senin ( 21/12/2020 ).
Kedua pemuda tanggung ini diamankan polisi, lantaran diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga salah satu Desa yang juga masih di wilayah Kecamatan Simpang Teritip.
Para korban penganiayaan dan pengeroyokan yaitu, NH (22), Abi (23), dan Ya (18).
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan mengungkapkan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu ( 19/12/2020 ) lalu, di pinggir jalan Kebun Sawit PT. THEP, tepatnya di belakang SMK 1 Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.
Saat itu ketiga korban, Niko, Abimayu dan Yayang sedang nongkrong. Tiba – tiba datang lima orang pemuda mengendarai sepeda motor mendatangi mereka.
“Lima orang itu berhenti di dekat korban dan teman – temannya yang sedang nongkrong, tiba – tiba lima orang langsung mengeroyok dan memukul ke tiga korban menggunakan potongan kayu,” jelas Andri Eko, Rabu ( 23/12 ).
Motif pengeroyokan diduga karena sakit hati, sehingga para terduga pelaku memang merencanakan untuk balas dendam.
“Memang ada dendam, sebelumnya karena ada permasalahan jadi memang direncanakan,” ujar Andri.
Selanjutnya, para korban melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke SPK Polsek Teritip. Tim Gabungan pun bergerak cepat memburu para pelaku.
Andri menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku. ABG ini diciduk petugas saat sedang berada di rumah masing – masing, pada Senin ( 21/12 ) sekira pukul 02.30 WIB.
“Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim Gabungan langsung menuju ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan dua orang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk penyidikan lebih lanjut,” beber Andri.
Dari TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu batang potongan kayu berukuran sekitar 70 sentimeter. ( SK )