BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, bersama Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan turun langsung ke lokasi rawan kecelakaan di Kampung Baru Kranggan, Jalan Raya Muntok, Jumat (2/5/2025).
Lokasi ini dikenal sebagai tikungan tajam yang telah menyebabkan 9 kali kecelakaan truk besar menabrak rumah warga dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
AKBP Pradana Aditiya segera mengambil tindakan cepat dengan memimpin langsung pengecekan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka kejut dan rambu batas kecepatan kendaraan di lokasi tersebut.
“Kami tidak ingin menunggu hingga jatuh korban jiwa. Setelah menerima laporan bahwa sudah sembilan kali truk besar mengalami kecelakaan di tikungan ini, kami bergerak cepat,” ungkapnya di lokasi.
“Hari ini kami pasang rambu peringatan, marka kejut dan rambu batas kecepatan untuk memperingatkan para sopir agar lebih waspada. Ini langkah konkret Polres Bangka Barat untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.
AKBP Pradana Aditiya juga menegaskan, edukasi dan himbauan akan terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan berat yang melintasi kawasan tersebut.
“Penempatan rambu tidak hanya sebagai formalitas, namun sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi kecelakaan serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kawasan tikungan maut di Kranggan Mentok, kini menjadi prioritas penataan lalu lintas oleh Polres Bangka Barat.
Penambahan rambu dan marka jalan ini diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan dan memberi rasa aman bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.
“Kami minta pengemudi, khususnya truk-truk besar, untuk benar-benar mengindahkan peringatan yang terpasang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” harapnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari respons cepat, kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan jalan yang aman dan bebas dari ancaman kecelakaan. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Tikungan Maut Kranggan Akhirnya Dipasangi Rambu Lalulintas
