PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kembali meringkus IK (45), residivis pencurian dengan pemberatan beberapa tahun lalu.
Pria asal Air Itam yang sudah malang melintang di dunia kriminal ini, kembali berulah dengan melakukan pencurian di rumah seorang warga di Jalan Masjid Al Husna Kelurahan Air Itam pada 4 September 2023 lalu.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto mengungkapkan, peristiwa terjadi sekira pukul 04.30 WIB saat korban sedang menjalankan ibadah sholat subuh di masjid.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, yang hanya ditutup tapi tidak terkunci. Lalu memasuki kamar korban,” ungkap dia, Rabu (20/9/2023).
Evry menambahkan, pelaku dari dalam kamar korban mengambil barang berharga seperti handphone Redmi Note 10S, tas wanita warna hitam yang berisi uang Rp 3 juta, kartu ATM, STNK dan lainnya.
“Mendapat laporan dari pelapor ini, Tim Buser Naga langsung ke TKP melakukan lidik dan pengejaran terhadap pelaku yang kami curigai,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, kata Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan pengintaian di sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Diketahui, pelaku ini mengarah ke Air Itam, Tim Buser Naga tetap waspada, karena pelaku ini dikenal licin.
“Benar saja prediksi dari Rudi Kiai, Bujang Ilek yang saat akan ditangkap mengetahui kedatangan Buser Naga berhasil lolos, dan sebelumnya terjadi kejar – kejaran dengan anggota Buser Naga,” jelasnya.
“Namun, tiba -tiba ada seseorang laki – laki yang datang dan diketahui adalah Bujang Ilek, memilih menyerahkan diri dengan alasan merasa takut terus dikejar oleh Buser Naga,” sambungnya.
Dari hasil interogasi, dihadapan petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.
“Aslinya saya melintas di kediaman korban dengan berjalan kaki, tanpa sengaja melihat korban keluar rumah melewati pintu belakang tanpa di kunci. Lalu saya kembali lagi ke rumah tersebut untuk mencuri,” terangnya menirukan apa yang disampaikan Bujang Ilek.
Masih kata Evry, dari penangkapan itu Polisi berhasil mendapatkan tas berserta isinya lalu pelaku mengambil uang sejumlah Rp 3 juta, menyimpan handphone serta membuang barang bukti tas di hutan sebelum SPBU Citra Land Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup dia. (Dika)