HEADLINEHUKRIM

Tim Hiu Macan Amankan 9 Penambang di Sungai Baturusa

404
×

Tim Hiu Macan Amankan 9 Penambang di Sungai Baturusa

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Menindaklanjuti pelaporan masyarakat, Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 9 orang penambang timah diduga ilegal di perairan Air Ati Sungai Baturusa, Kecamatan Merawang, Rabu (8/11) lalu.

Personil Tim Hiu Macan dipimpin oleh Kasi Sidik Subdit Gakkum, AKP MP. Rachmawan, melakukan penindakan terhadap pelaku illegal mining di wilayah itu. Alhasil, 9 orang tersangka diamankan.

Direktur Polairud Polda Babel melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, dalam melakukan penindakan ini Tim Hiu Macan menemukan adanya 2 unit ponton TI Apung sedang melakukan aktifitas penambangan pasir timah.

Tim Hiu Macam juga menemukan pasir yang diduga mengandung biji timah pada sakkan ponton tersebut, serta peralatan menambang.

“Secara langsung personil juga mengamankan para pekerja 2 unit ponton tersebut, yang di mana ponton pertama terdiri dari 6 orang, dan ponton kedua terdiri dari 3 orang pekerja,” ungkap dia.

AKBP Indra Feri Dalimunthe melanjutkan, dari gelar perkara dan penyidik mendapatkan 2 alat bukti yang sah pelaku melakukan tindak pidana ilegal mining.

“Melanggar pasal 158 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata dia. (Romlan)