BANGKA – Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, memimpin Press Release ungkap kasus pencuriam kendaraan bermotor di Polres Bangka, Jum’at (2/2/2024).
AKBP Toni Sarjaka mengungkapkan, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario Tambunan, berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat.
Tersangka Feri (42) warga Sungailiat dan Badri Alamsyah (32) warga Pemali, dibekuk di tempat berbeda mengakui 16 kali beraksi mencuri motor.
Barang bukti yang diamankan dari aksi mereka yakni 17 sepeda motor serta 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan, karena berusaha kabur saat pengembangan mencari barang bukti.
“Masyarakat lebih waspada karena seperti pelaku yang kita amankan ini sudah profesional mereka mencuri motor bahkan didalam rumah,” imbau AKBP Toni Sarjaka.
AKBP Toni Sarjaka menambahkan, motor-motor yang dicuri kedua pelaku dijual dalam bentuk utuh dan pretelan. Mereka dalam melakuan aksi tak pandang bulu jika ada kesempatan langsung beraksi.
“Di manapun saat ada kesampaian kedua tersangka ini langsung beraksi,” ujar dia.
Di kesempatan yang sama, tersangka Feri mengatakan motor yang mereka curi di jual dengan harga Rp 1-1,5 juta.
Aksi dilakukan dalam tiga bulan terakhir di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Banfka Barat. Setiap aksi dilakukan berdua berkeliling mencari sasaran.
“Siapapun yang mau beli motor curian kami langsung jual duit bagi dua. Baru sekali ni pak ketangkap,” ujar Feri.
Feri dan Badri dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada 30 Januari 2024 lalu.
Penangkapan tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendalami laporan pencurian di Gang Raya Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu (28/1/2024).
Saat itu korban melaporkan pencurian motor dan 2 pasang sepatu di kediaman mereka. Saksi mengaku melihat ada 2 orang tak dikenal menggunakan mobil minibus.
Berbekal informasi tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terhadap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sedang berada di wilayah Kecamatan Pemali, namun tim belum mendapatkan hasil.
Pergerakan dan keberadaan terduga pencurian terus dilakukan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.
Selasa (30/1/2024) didapatkan kembali informasi keberadaan orang yang diincar tersebut di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, kemudian dipantau.
Dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Feri di Jalan A Yani Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Feri yang diinterogasi mengakui mencuri motori bersama rekannya Badri Alamsyah.
Tak ingin membuang waktu lama, Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak menuju ke Desa Penyamun, Kecamatan Pemali.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian membawa keduanya untuk menunjukkan sepeda motor yang telah mereka jual ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangka.
Hasilnya 17 motor, 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin berhasil diamankan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka. (*)
Sumber: Humas