HEADLINEHUKRIM

Tim Kelambit Tangkap Komplotan Pencuri Kotak Amal

38
×

Tim Kelambit Tangkap Komplotan Pencuri Kotak Amal

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka mengangkap YB (42) dan Zm (32). Keduanya diamankan di Pelabuhan Pasar Senggol Sungailiat, Kamis (11/07/2024) siang.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, mengungkapkan kedua pelaku melakukan pencurian kotak amal yang berada di masjid-masjid dan musholah ada di wilayah Kecamatan Sungailiat dan Pemali, Kabupaten Bangka.

AKP Era Anggraini mengatakan, sejak bulan Mei 2024, kedua terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal tersebut sebanyak 16 tempat kejadian perkara.

READ  Ditangkap di Penginapan, Pemuda Ini Miliki Banyak Sabu-sabu
READ  Pelaku Penganiayaan di Bukit Dealova Ditangkap Polisi

“Jadi kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal Masjid dan Musholah yang sudah beraksi di 16 TKP,” ungkap AKP Era Anggraini, Jumat (12/07/2024) pagi.

AKP Era Anggraini menambahkan, dari 16 TKP tersebut baru 6 TKP yang masuk menjadi laporan polisi. Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua pelaku patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun,” kata dia. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka