BANGKA – Tim gabungan dari Satuan Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, Brimob Kompi 1 Pelopor Batalyon A dan PT Timah mendatangi penambang timah di Muara Air Kantung Sungailiat, Kamis (18/4).
Kedatangan tim gabungan itu untuk melakukan penertiban, pendataan dan memberikan iimbauan kepada penambang timah yang beraktivitas secara illegal menggunakan peralatan jenis TI Ponton Rajuk Tower, TI Perahu dan Ponton Upin Ipin Rajuk Manual.
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain, mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan sebagai tindak lanjut dan arahan pimpinan untuk menertibkan Tambang Inkonvensional yang berada di perairan Air Kantung, Muara Jelitik dan perairan Nelayan II Sungailiat.
“Kita lakukan penertiban terhadap TI ilegal yang berada di Perairan Air Kantung, Muara Jelitik dan perairan Nelayan II untuk pelaksanaan pengerukan pasir muara yang menjadi alur bagi nelayan,” ungkap dia.
Selain melakukan penertiban dan pendataan, tim gabungan juga mengimbau kepada para penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas.
“Apa bila masih melakukan akan dilakukan tindakan hukum,” ujar dia. (*)
Sumber: Humas