BANGKA TENGAH – Dalam rangka meningkatkan partisipasi keamanan ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat pesisir, Sat Polairud Polres Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Bintibmas kepada nelayan kepiting Desa Kurau Timur, Kamis (30/12).
“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, dan meminimalisir terjadinya tindak pidana,” ujar Kasat Polairud Polres Bangka Tengah IPTU Eddy Syuaidi seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario.
Pembinaan ini, lanjut Eddy, agar masyarakat lebih mengerti apabila melanggar hukum, akan ada akibat yang ditimbulkan dan berdampak negatif.
“Agar masyarakat menghindari tindakan yang melanggar hukum, sehingga tidak merugikan orang lain dan diri sendiri,” ujarnya.
Lanjut Eddy, kegiatan ini untuk menghindari terjadi tidak pidana di masyarakat.
“Ini adalah upaya preemtif Polri melalui pembinaan penyuluhan sehingga terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Hari Yana).