PANGKALPINANG – Badan Amil Zakat Nasional Kota Pangkalpinang kembali menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini, penyaluran difokuskan kepada dua golongan utama penerima manfaat, yakni kaum dhuafa dan mualaf, dengan total bantuan senilai Rp400 ribu per orang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mengungkapkan zakat yang disalurkan berasal dari potongan gaji para Aparatur Sipil Negara sebesar 2,5 persen setiap bulannya.
“Hari ini kita menyalurkan zakat dari para muzaki, khususnya ASN. Yang menerima adalah dua golongan asnaf, yaitu kaum miskin atau dhuafa, dan juga mualaf. Ini sesuai ketentuan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60,” kata Subekti, Kamis, (26/6/2025).
Ia menjelaskan, kategori mualaf yang berhak menerima zakat adalah mereka yang baru memeluk agama Islam, dengan rentang waktu maksimal sekitar enam bulan.
“Untuk penerima zakat kategori mualaf hari ini ada sekitar 13 orang. Sementara total penerima manfaat secara keseluruhan mencapai ratusan orang,” tambahnya.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan terdiri dari dua bagian, yakni paket sembako senilai Rp100 ribu yang berisi 5 kg beras, minyak goreng, dan mie instan, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu per orang.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang menerima,” ujar Subekti.
Ia juga mengapresiasi kinerja Baznas Pangkalpinang yang dinilai semakin dipercaya oleh masyarakat dalam pengelolaan zakat.
“Mudah-mudahan ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin tinggi. Dengan begitu, zakat yang dikumpulkan bisa terus meningkat dan menjangkau lebih banyak penerima,” lanjutnya.
Subekti turut menyinggung soal dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap operasional Baznas, termasuk penyediaan rumah dinas yang kini difungsikan sebagai kantor sementara Baznas.
“Alhamdulillah, rumah dinas yang sebelumnya ditempati oleh Kasatpol PP kini bisa digunakan oleh Baznas secara pinjam pakai. Ini agar mereka tidak lagi harus berpindah-pindah tempat seperti sebelumnya,” jelasnya.
Penyaluran zakat ini dilakukan secara berkala, tidak hanya pada momen tertentu seperti bulan Ramadan, namun juga disesuaikan dengan jadwal dan kesiapan pengumpulan zakat oleh Baznas.
“Kita berharap kegiatan ini bisa terus berlangsung dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Subekti. (inpost.id)
Total Bantuan Rp400 Ribu Per Orang
