HEADLINEHUKRIM

Truk Pengangkut Timah Diamankan Direktorat Reskrimsus

×

Truk Pengangkut Timah Diamankan Direktorat Reskrimsus

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminala Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dikabarkan mengamankan satu truk berisikan pasir timah, Rabu (16/10/24) dini hari, di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan adanya satu truk yang diamankan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Babel tersebut.

“Ya, benar, truk yang diamankan dari Pelabuhan Sadai sudah di Mapolda,” kata Fauzan, Rabu siang.

READ  Besok, Bupati Dijadwalkan Lantik Sekda Basel Definitif

Selain mengamankan 1 unit mobil truk, kata Fauzan, Direktorat Reskrimsus Polda Babel juga mengamankan satu orang yang membawa mobil tersebut berinisial ZA alias Rudi (42), warga Desa Lesung Batang, Kabupaten Belitung.

“Untuk saat ini, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada info terbaru akan kami sampaikan kembali,” imbuh Fauzan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reskrimsus Polda Babel. Informasi menyebutkan adanya pengangkutan pasir timah oleh 1 unit mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung, menuju ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.
READ  Lembaga Perlindungan Anak Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Kebun Sawit

Mendapati informasi tersebut, anggota Subdit  IV Direktorat Reskrimsus melakukan pengamanan terhadap 1 unit mobil truk berikut sopirnya.

Kemudian sopir truk dan barang bukti dibawa ke Mapolda Polda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polda Babel

Tinggalkan Balasan