BANGKA BARATHEADLINE

Tumpukan Sampah di Jalan Air Samak Sudah Dibersihkan

115
×

Tumpukan Sampah di Jalan Air Samak Sudah Dibersihkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tumpukan sampah di pinggir jalan di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok yang beberapa waktu lalu berserakan, kini sudah dibersihkan.

Lokasi itu juga sudah ditutup dengan pagar seng serta dipasang spanduk larangan membuang sampah di tempat tersebut.

Bahkan pada spanduk tersebut dicantumkan pula Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum Pasal 51 ayat ( 1 ) terkait sanksi 1 bulan penjara dan denda paling banyak Rp1.000.000 bagi pihak yang melanggar.

Lurah Kelurahan Menjelang, Fitria Anggraeni, saat dikonfirmasi Selasa ( 25/7 ) mengatakan, pagar seng tersebut baru Senin kemarin dikerjakan bergotong – royong bersama perangkat RT/RW dan warga setempat, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Bangka Barat.

Sampah – sampah yang berserakan di pinggir jalan sudah dibersihkan dan lokasinya ditimbun dengan tanah.

“Kita ngerjainnya kemarin, PC ( excavator ) sama tanahnya itu dari DLH bekerja sama dengan PU. Kalau sengnya kami bersama perangkat ketua RW yang ada di Air Samak,” jelas Fitria Anggraeni, Selasa ( 25/7/2023 ).

Namun kata dia sampah – sampah yang ada di dalam jurang tidak dapat diambil. Tapi setidaknya lokasi tersebut sudah ditutup.

Menurut Fitria, sebagian warga setempat mendukung dan ikut membantu kegiatan pembersihan itu.

Ketua RT sekitar juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat lewat grup WhatsApp bahwa tidak boleh membuang sampah di tempat itu.

Terkait keinginan warga sekitar Air Samak agar sampah mereka diambil setiap hari, Fitria tidak dapat memastikan hal itu bisa dilakukan atau tidak.

Tapi dia menawarkan solusi agar masyarakat bisa membuang sampah di daerah Pasar Mentok.

“Saran kami buanglah di pasar. Dipastikan ada kontainernya dan di situ kan setiap hari dibersihkan, kan ada tempat-tempat yang disiapkan kontainer bisa dibuang di situ. Solusi kami sih seperti itu,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membandel dan tetap membuang sampah di lokasi yang sudah dibersihkan itu, dia mengatakan jika ketahuan maka akan disuruh memungut sampahnya kembali.

Bahkan oleh perangkat RW, mengancam akan memviralkan si pembuang sampah sembarangan jika ketahuan.

“Paling gitu-gitu lah sanksi ringan. Cuma kalau di RW kemarin yang di bawah kantor kami antara RW mereka mau diviralkan, tapi diblur wajahnya,” imbuhnya.

“Harapan kita agar masyarakat lebih sadar lagi untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan karena itu kan bukan tempat sampah. Apalagi itu menuju akses tempat wisata, jadi harapan kami buang sampah pada tempatnya dan sadar akan kebersihan lingkungan,” harap dia.

Di lain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Sapriadi Candra mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil sampah setiap hari seperti keinginan masyarakat. DLH tetap akan mengambilnya ke rumah warga dua hari sekali.

Pasalnya pihaknya masih kekurangan armada pengangkut. Selain itu biaya operasional juga menjadi kendala.

“Jadi gini, kita kan keterbatasan juga kalau diambil setiap hari tidak terkejar rute yang lain kan, jadi kita lakukan sesuai dengan armada yang kita punya. Kalau tiap hari pun kita angkut ke sana artinya pertama, sampah itu tidak akan penuh satu truk sehingga biaya operasionalnya bertambah jadinya. Sementara anggaran kami untuk operasional seperti bahan bakar minyak itu sudah diatur,” ujar Candra via telepon.

Dia berharap lokasi di Air Samak yang sudah ditutup oleh kelurahan bersama DLH agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah.

Untuk pengawasan diharapkan peran dari perangkat RT/RW serta lurah setempat.

Pihaknya meminta kesadaran masyarakat setempat agar bersedia mengikuti aturan yang ada dan bersedia membayar retribusi.

“Harapan kami supaya masyarakat jangan membuang sampah lagi di situ supaya sampah tidak bertumpuk lagi. Itu kan sudah bagus pemandangannya sudah bersih. Nanti kan diambil sampahnya dua hari sekali, kesadaran masyarakat dibayar lah retribusinya kan untuk menambah PAD kita juga,” harap dia. ( SK )