HEADLINEHUKRIM

Ungkap Kasus Upaya Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

×

Ungkap Kasus Upaya Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah, 8 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pasir timah yang diamankan Satpolairud Polres Babar. (Foto: Humas Polres Babar)

BANGKA BARAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang hendak dibawa keluar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.50 WIB di perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Personel Satpolairud Polres Babar mengamankan 8 orang pria yang diduga sebagai pelaku, termasuk seorang nahkoda bernama Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau, serta tujuh orang lainnya yang bertugas sebagai anak buah kapal.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Satuan Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan Bangka Barat.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal terkait tambang. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana.

Menurutnya, 8 pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Satuan Polairud Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polres Babar

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!